PEDOMAN KEHUMASAN DI RUMAH SAKIT

Definisi

  • humas adalah usaha yang direnvanakan secara berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara saling pengertian yang baik antara lembaga dan institusi dengan publik
  • Humas di rumah sakit adalah lembaga humas dan atau praktisi humas yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang layanan informasi dan melaksanakan komunikasi publik yang persuasif, efektif, efisien untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan publik
  • informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, pesanm baik data, fakta maupun penjelasan yang dapat dilihat, didengar, dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan, format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik

Ruang Lingkup

ruang lingkup pedoman kehumasan adalah proses tata kelola kehumasan yang meliputi:

  • kegiatan analisasi situasi (pengeumpulan data dan fakta)
  • strategis (perencanaan dan program)
  • implementasi (tindakan dan komunikasi)
  • monitoring 
  • evaluasi (pengukuran hasil kerja)

Tata Kelola Kehumasan

kedudukan humas dalam organisasi rumah sakit tergantung pada kebijakan masing masing rumah sakit. jika merujuk pada peran humas dalam membangun dan menjaga pemahaman publik yang baik mengenai organisasi, kedudukan humas berada pada posisi strategis. makna strategis adalah terkait akses pelaksana humas terhadap para pembuat keputusan yang memungkinkan humas dapat menjalankan peran dan fungsi secara efektif. idealnya humas dibawah pembuat kebijakan yaitu Direktur Rumah Sakit.

Peran dan Kewenangan Humas

Humas memiliki peran sebagai pihak yang membantu organisasi membangun dan memelihara berbagai hubungan dengan pemangku kepentingan untuk memastikan kesuksesan organisasi secara berkelanjutan. karena itu semua program komunikasi organisasi baik internal dan eksternal berada dalam koordinasi humas. selain itu humas memiliki peran sebagai penyelaras kepentingan organisasi rumah sakit dengan publik. humas juga memiliki fungsi untuk menginventarisasi kepentingan-kepentingan publik yang dapat menjadi masukan dalam pembuatan kebijakan organisasi. organisasi dapat sukses secara berkelanjutan adalah organisasi yang selaras dengan kepentingan-kepentingan publik.

Asas Humas

  • tidak memberikan informasi yang tidak benar atau informasi yang menyesatkan
  • menyertakan kontak informasi organisasi pada setiap materi publikasi
  • Menggunakan anggaran secara efektif, efisien sesuai dengan tujuan komunikasi dengan target khalayak
  • Menggunakan bahasa yang jelas dan sesuai target khalayak
  • Membangun hubungan baik dengan pekerja media
  • melakukan verifikasi dan pemeriksaan ulang terhadap data yang akan dipublikasikan
  • tidak menghindari jurnalis
  • Bersikap proaktif terhadap berbagai isu yang berhubungan dengan organisasi

Etika

strategi umum kehumasan ini merupakan proses yang simulatan yang terus berjalan berkelanjutan.

Humas di rumah sakit perlu memiliki pedoman agar tata kelola kehumasan secara optimal, efektif, efisien, dan akuntabel. Pedoman Kehumasan akan memberikan arah dan strategi dalam penyelenggaraan kehumasan bidang kesehatan. Dalam penyelenggaraan kehumasan bidang kesehatan, Penyelenggara kehumasan harus berkoordinasi dalam rangka membangun tata kelola kehumasan yang optimal, efektif, efisien, dan akuntabel.

Penyelenggaraan kehumasan bidang kesehatan diarahkan pada:

  • penanganan opini publik untuk membangun dan menjaga kepercayaan publik
  • membangun hubungan dengan publik dalam konteks komunikasi dua arah

Strategi dalam penyelenggaraan kehumasan bidang kesehatan, terdiri atas:

  • membangun hubungan internal dan eksternal;
  • menyelenggarakan pertemuan dan koordinasi antarinstansi dan/atau antar unit kerja;
  • menyediakan informasi dan isu terkait dengankesehatan;
  • mengatur pertemuan dengan media massa danstakeholder lainnya;
  • mendorong peran serta masyarakat;
  • mengelola sarana dan prasarana kehumasan;
  • membentuk citra dan reputasi positif instansiKementerian Kesehatan; dan
  • mengelola informasi Kementerian Kesehatan